Saat Lampu Pertama Menyala di Rumah Warga Jati, Kajati Sumbar Muhibuddin Saksikan Harapan Baru Lewat Program Light Up The Dream

PADANG | Suasana haru dan penuh syukur menyelimuti sebuah rumah sederhana di kawasan Jati, Kota Padang, Rabu (4/3/2026). Di tempat itu, harapan baru benar-benar menyala ketika aliran listrik akhirnya masuk ke rumah seorang warga kurang mampu melalui program bantuan listrik gratis “Light Up The Dream”.

Momentum bersejarah itu turut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran dalam kegiatan penyalaan listrik secara simbolis bagi masyarakat penerima manfaat program sosial tersebut.

Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Kejati Sumbar itu bukan sekadar seremonial. Ia datang bersama Asisten Intelijen dan Asisten Perdata serta Tata Usaha Negara Kejati Sumbar untuk memberikan dukungan nyata terhadap program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir General Manager PLN UID Sumatera Barat bersama jajaran manajemen PLN yang menjadi penggagas sekaligus pelaksana program Light Up The Dream di wilayah Sumatera Barat.

Ketika sakelar listrik pertama kali dinyalakan, lampu di rumah warga penerima bantuan itu langsung menyala terang. Seketika suasana berubah haru. Senyum bahagia terpancar dari keluarga penerima manfaat yang selama ini hidup tanpa aliran listrik yang layak.

Bagi keluarga tersebut, listrik bukan sekadar penerangan. Listrik adalah harapan baru—harapan agar anak-anak mereka dapat belajar lebih nyaman di malam hari, harapan agar aktivitas rumah tangga menjadi lebih mudah, dan harapan untuk membuka peluang usaha kecil di rumah.

Program Light Up The Dream sendiri merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial PLN yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati listrik secara layak di rumah mereka.

Program ini lahir dari semangat berbagi, di mana berbagai pihak diajak berkolaborasi untuk menghadirkan akses listrik bagi keluarga yang selama ini belum tersentuh layanan listrik secara memadai.

Melalui program tersebut, PLN tidak hanya menyalakan lampu di rumah warga, tetapi juga menyalakan harapan baru bagi kehidupan mereka. Akses listrik menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kehadiran listrik memungkinkan berbagai aktivitas produktif dilakukan di rumah, mulai dari belajar bagi anak-anak, kegiatan usaha kecil, hingga mempermudah aktivitas sehari-hari keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menjadi bentuk dukungan terhadap upaya kolaboratif yang dilakukan oleh PLN dalam membantu masyarakat.

Sinergi antara lembaga negara dan BUMN seperti ini dinilai menjadi langkah penting dalam menghadirkan program-program sosial yang benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Program Light Up The Dream pun diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak keluarga kurang mampu di Sumatera Barat yang dapat merasakan manfaat dari listrik di rumah mereka.

Bagi warga penerima manfaat di kawasan Jati Padang itu, hari tersebut akan selalu dikenang sebagai hari ketika rumah mereka yang sebelumnya gelap akhirnya dipenuhi cahaya—cahaya yang membawa harapan baru bagi masa depan keluarga mereka.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama