SUMBAR | Pelantikan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berlangsung khidmat dan sarat makna ketika Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat eselon III di aula lantai lima kantor tersebut pada Senin.
Dalam prosesi tersebut, Musa resmi dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Pelantikan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di tubuh kejaksaan sekaligus memastikan roda institusi tetap berjalan dengan integritas dan profesionalisme.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Muhibuddin itu sekaligus menandai beralihnya tongkat estafet jabatan Asisten Pengawasan dari pejabat sebelumnya R. Hari Wibowo. Pejabat lama tersebut kini mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati sehingga posisi pengawasan di Kejati Sumbar dipercayakan kepada Musa.
Sosok Musa sendiri bukanlah nama baru dalam institusi kejaksaan. Sebelum dipercaya menduduki jabatan strategis tersebut, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Pengalaman di berbagai posisi penugasan dinilai menjadi bekal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan yang memiliki peran vital dalam menjaga kredibilitas lembaga.
Suasana pelantikan berlangsung tertib dan penuh khidmat. Sejumlah pejabat utama Kejati Sumbar turut hadir menyaksikan momen tersebut, mulai dari Wakil Kepala Kejati Sumbar, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha hingga para Koordinator di lingkungan kejaksaan tinggi tersebut.
Sementara itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Barat juga ikut mengikuti jalannya prosesi pelantikan secara virtual melalui sambungan zoom meeting dari satuan kerja masing masing.
Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan Asisten Pengawasan bukan sekadar jabatan administratif atau posisi struktural semata. Ia menekankan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah moral yang sangat penting dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi kejaksaan.
Menurut Muhibuddin, fungsi pengawasan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh aparat kejaksaan bekerja sesuai aturan, menjunjung integritas serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Karena itu, pejabat yang mengemban tugas tersebut harus memiliki komitmen kuat, integritas tinggi dan keteladanan dalam setiap langkah tugasnya.
Dengan dilantiknya Musa sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sumatera Barat, diharapkan sistem pengawasan internal semakin solid dan mampu memperkuat sinergi di seluruh jajaran kejaksaan di wilayah Sumatera Barat sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Catatan Redaksi
Pelantikan pejabat pengawasan di lingkungan kejaksaan merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas lembaga penegak hukum. Fungsi pengawasan tidak hanya bertugas mengawasi kinerja internal, tetapi juga memastikan seluruh aparat kejaksaan bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
TIM RMO
